Gereja Kristus adalah Israel milik Allah (Galatia 6:16).
Galatia 6:15-16 - “Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak ada artinya, tetapi menjadi ciptaan baru, itulah yang ada artinya. Dan semua orang, yang memberi dirinya dipimpin oleh patokan ini, turunlah kiranya damai sejahtera dan rahmat atas mereka dan atas Israel milik Allah.”
Upacara-upacara, kurban-kurban dan ritus-ritus Yudaisme serta Hukum Taurat, dahulu kala sebelum Yesus Kristus datang, merupakan tanda-tanda yang menunjuk kepada Kristus; namun setelah Kristus datang, dan apa yang dilambangkan oleh tanda-tanda tersebut sudah hadir, upacara-upacara itu pun berakhir sudah dan digantikan dengan sakramen-sakramen Perjanjian Baru.
Yohanes 1:29 - “Lihatlah Anak domba Allah, yang menghapus dosa dunia.”
Efesus 2:14-16 – “Karena Dialah damai sejahtera kita, yang telah mempersatukan kedua pihak dan yang telah merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan, sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera, dan untuk memperdamaikan keduanya, di dalam satu tubuh, dengan Allah oleh salib, dengan melenyapkan perseteruan pada salib itu.”
Kehancuran bait suci di tahun 70 M merupakan tanda definitif bahwa Yudaisme beserta kurban-kurban, upacara-upacara dan ritus-ritusnya sudah mati dan dikuburkan, dan bahwa agama itu sudah digantikan oleh Gereja Yesus Kristus.
Paus Pius XII, Mystici Corporis Christi (#29-30), 29 Juni 1943: “ ... dengan wafatnya sang Penebus, Perjanjian Baru menggantikan Hukum Lama yang telah dihapuskan ... pada tiang kematian-Nya, Yesus telah membuat batal Hukum Lama beserta ketentuan-ketentuannya [bdk. Ef. 2:15] ... menetapkan Perjanjian Baru dalam darah-Nya yang ditumpahkan demi seluruh umat manusia. ‘Maka, kemudian’, seperti yang dituturkan oleh St. Leo Agung tentang Salib Tuhan kita, ‘terjadilah peralihan yang sedemikian nyata dari Hukum Lama kepada Injil, dari Sinagoga kepada Gereja, dari banyak kurban kepada satu kurban, sehingga ketika Tuhan menyerahkan roh-Nya, tabir mistis ... bait suci ... telah dikoyakkan dengan dahsyat dari atas ke bawah oleh suatu kuasa yang datang tiba-tiba.’ Itulah sebabnya, di Salib, Hukum Lama telah mati, dan akan segera dikuburkan dan menjadi pembawa kematian ....”
Paus Eugenius IV, Konsili Florence, 1441, ex cathedra: “Gereja Roma Adikudus dengan teguh percaya, mengakui dan mengajarkan bahwa ketentuan-ketentuan hukum Perjanjian Lama atau Hukum Musa, yang terbagi menjadi upacara-upacara, kurban suci dan sakramen-sakramen, dahulu kala ditetapkan sebagai penanda akan datangnya sesuatu di masa depan dan layak untuk ibadat ilahi pada masa itu, namun sudah berakhir ketika yang ditandakan oleh ketentuan-ketentuan hukum itu – yakni, Tuhan kita Yesus Kristus – telah datang. Dan sejak itu, sakramen-sakramen Perjanjian Baru pun mulai berlaku. Selain itu, sesudah Sengsara Kristus, barang siapa menaruh harapan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum tersebut dengan anggapan bahwa ketentuan-ketentuan hukum itu diperlukan untuk keselamatan, seolah-olah tanpa ketentuan-ketentuan hukum itu, iman akan Kristus tidak mampu menyelamatkan, orang itu telah berbuat dosa berat. Namun demikian, Gereja tidak menyangkal bahwa sejak Sengsara Kristus sampai waktu pewartaan Injil, ketentuan-ketentuan hukum itu boleh ditunaikan, asalkan sama sekali tidak dipercaya diperlukan untuk keselamatan. Namun Gereja menyatakan bahwa setelah pewartaan Injil, orang tidak dapat menunaikan ketentuan-ketentuan hukum itu tanpa mengalami hilangnya keselamatan kekal. Dengan demikian, Gereja menyatakan bahwa setelah masa tersebut [pewartaan Injil], mereka semua yang menunaikan sunat, Sabat dan ketentuan-ketentuan lain dari Hukum Musa yang sudah disebutkan itu adalah orang-orang yang terasing dari iman akan Kristus dan sama sekali tidak dapat mengambil bagian dalam keselamatan kekal ....”
Seperti yang sudah diajarkan secara dogmatis oleh Gereja Katolik, menunaikan atau mempraktikkan ritus-ritus Perjanjian Lama setelah Injil diwartakan, adalah dosa berat.
St. Tomas Aquinas, Summa Theologiae, Bagian I-II, Pertanyaan 103, Artikel 4: “Dan demikian juga, upacara-upacara Hukum Lama merupakan penanda Kristus masih belum lahir dan menderita Sengsara, sedangkan sakramen-sakramen kita merupakan penanda Dia sudah lahir dan menderita Sengsara. Itulah sebabnya, sama halnya siapa saja akan berdosa berat sekiranya dia sekarang membuat pengakuan iman dan berkata bahwa Kristus masih belum lahir (sesuatu yang dahulu dikatakan dengan saleh dan benar oleh nenek moyang kita); demikian juga orang itu akan berdosa berat sekiranya dia sekarang menunaikan upacara-upacara yang dahulu ditunaikan dengan saleh dan setia oleh nenek moyang kita. Dan seperti itulah yang diajarkan oleh Agustinus (Contra Faust. xix, 16) ....”
St. Tomas Aquinas dengan benar menjelaskan bahwa upacara-upacara Hukum Lama merupakan penanda orang-orang dahulu sedang menantikan kedatangan Mesias.
Paus Benediktus XIV, Ex Quo Primum (#61), 1 Maret 1756: “Pertimbangan pertama adalah bahwa perayaan-perayaan Hukum Musa telah dihapuskan oleh kedatangan Kristus dan bahwa perayaan-perayaan tersebut tidak lagi dapat ditaati tanpa dosa setelah pewartaan Injil.”
Paus Benediktus XIV, Ex Quo Primum (#59), 1 Maret 1756: “ … ketentuan-ketentuan Hukum Lama, yang, sebagaimana jelas bagi semua orang, sudah dihapuskan oleh kedatangan Kristus.”
Maka dari itu, menunaikan upacara-upacara Perjanjian Lama sekarang, sesudah Yesus Kristus datang dan Injil diwartakan, sama saja berpura-pura Mesias belum datang dan menggenapi apa yang dilambangkan oleh upacara-upacara tersebut. Perbuatan ini adalah bidah dan penghujatan.
Menunaikan Yudaisme atau Hukum Lama sekarang, pada praktiknya setara menyangkal Yesus Kristus adalah Mesias, dan karena itu mengamalkan Yudaisme atau menunaikan upacara-upacara Hukum Lama sekarang, setelah Injil diwartakan, adalah dosa berat. Inilah juga alasan semua bait “suci” yang dibangun kembali dan didedikasikan untuk ritus-ritus kedaluarsa semacam itu tidak mungkin bait Allah. Itulah sebabnya, bait Allah di mana duduk manusia durhaka/manusia pendosa, tentu saja bukan bait “suci” Yerusalem atau bait “suci” Yahudi yang dibangun kembali.
Posisi keliru bahwa bait Allah dalam nubuat itu adalah bait suci Yahudi yang dibangun kembali, pada umumnya terkait dengan doktrin sesat. Menurut doktrin sesat ini, orang Yahudi di masa Perjanjian Baru, adalah umat Allah atau agama mereka adalah agama yang diberikan Allah. Pandangan semacam ini sama sekali keliru dan pada kenyataannya adalah bidah, yang dianut secara luas di zaman kita. Namun Alkitab sangat jelas: orang Kristen sejati, bukan orang Yahudi yang tidak percaya, adalah Israel dan umat Allah.
Ide bahwa ada kelompok yang merupakan umat Allah di luar Gereja dihancurkan oleh 1 Petrus 2:9, ketika ayat ini berkata demikian tentang orang Kristen sejati:
1 Petrus 2 :9 – “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib ....”
Seperti yang bisa kita lihat, orang Kristen, dan bukan orang Yahudi, adalah bangsa/umat kepunyaan Allah. Kebenaran yang sama ini juga dituangkan di Kolose 3:12.
Kolose 3:11-12 - “ … dalam hal ini tiada lagi orang Yunani atau orang Yahudi, orang bersunat atau orang tak bersunat, orang Barbar atau orang Skit, budak atau orang merdeka, tetapi Kristus adalah semua dan di dalam segala sesuatu. Karena itu, sebagai orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan dan dikasihi-Nya, kenakanlah belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati, kelemahlembutan dan kesabaran.”
Bahkan, setiap kali istilah pilihan digunakan di Perjanjian Baru, yang dimaksud oleh istilah ini adalah Yesus Kristus atau orang Kristen, dan tidak pernah memaksudkan orang Yahudi atau bangsa spesifik secara lahiriah. Umat pilihan Allah bukan mereka yang merupakan keturunan Abraham secara jasmaniah atau orang-orang yang bergabung ke dalam keturunan jasmaniah itu. Alih-alih, umat pilihan Allah adalah mereka yang sudah lahir kembali secara rohani di dalam Kristus dan mempertahankan iman sejati-Nya.
Galatia 3:16 – “Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. Tidak dikatakan ‘kepada keturunan-keturunannya’ seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: ‘dan kepada keturunanmu’, yaitu Kristus.”
Galatia 3:27-29 – “Karena kamu semua, yang dibaptis dalam Kristus, telah mengenakan Kristus … Dan jikalau kamu adalah milik Kristus, maka kamu juga adalah keturunan Abraham dan berhak menerima janji Allah.”
Galatia 3:16 berkata bahwa janji telah dibuat kepada Abraham dan kepada keturunannya, dan bahwa keturunan Abraham hanya satu orang, bukan banyak orang: keturunannya ialah Yesus Kristus. Selanjutnya, Galatia 3:29 berkata bahwa jika anda adalah milik Kristus, maka anda juga adalah keturunan Abraham. Demikianlah, ajaran infalibel Kitab Suci tentang keturunan Abraham. Sangat jelas sekali.
Inilah juga alasan di Kis. 3:23, St. Petrus, berbicara tentang Yesus Kristus (Allah benar dan manusia benar), berkata demikian:
“Dan akan terjadi, bahwa semua orang yang tidak mendengarkan nabi itu, akan dibasmi dari umat kita.” – Kisah Para Rasul 3:23
Menurut ajaran Alkitab, orang Yahudi yang tidak menerima Yesus Kristus akan dibasmi dari umat Allah. Maka dari itu, semua rumah ibadah atau “bait suci” yang akan mereka bangun tidak mungkin bait Allah. Ada begitu banyak bukti lain dari Alkitab yang bisa dikutip untuk semakin membuktikan bahwa orang Kristen, dan bukan Yahudi, adalah Israel dan umat Allah.
Jeffrey A.D. Weima, 1-2 Thessalonians, Baker Academic, 2014, hal. 548-549: “Alasan kedua frasa ‘dikasihi Tuhan’ [di 2 Tes. 2:13] begitu mencolok, adalah frasa ini menghadirkan contoh lain bagaimana Paulus mengambil istilah yang pada mulanya digunakan untuk Israel … dan menggunakannya kembali untuk gereja Kristiani.”
Jeffrey A.D. Weima, 1-2 Thessalonians, Baker Academic, 2014, hal. 548-549: “ … besar kemungkinannya, fakta bahwa Paulus sedang mengambil istilah-istilah yang pada mulanya dikhususkan untuk Israel (atau lebih spesifiknya untuk Benyamin, sebuah suku Israel tertentu) dan menggunakan istilah-istilah itu untuk jemaat Tesalonika yang mayoritasnya terdiri dari orang bukan Yahudi, tidak mungkin suatu kebetulan, namun berpangkal pada keyakinannya bahwa gereja … sekarang merupakan Israel yang sudah diperbarui milik Allah.”
Jeffrey A.D. Weima, 1-2 Thessalonians, Baker Academic, 2014, hal. 548-549: “Yang dinyatakan Marshall (1990:262) mengenai frasa serupa di 1 Tes. 1:4 juga sama benar sehubungan dengan perkataan Paulus di sini: ‘Jelas bahwa pada fase awal pemikirannya ini, Paulus sudah mengembangkan konsep gereja sebagai Israel milik Allah … Gereja telah mewarisi posisi Israel.’”
Karena kita sedang membahas istilah bait Allah dalam nubuat 2 Tes. 2:4, penting untuk dicatat bahwa ada banyak komentator yang mengutarakan bahwa dalam surat-suratnya, termasuk 1 dan 2 Tesalonika, St. Paulus mengambil istilah yang pada awalnya dikhususkan untuk Israel dan dia gunakan untuk Gereja. St. Paulus mengajarkan bahwa Gereja sudah mengambil posisi Israel.
Ada banyak ayat yang membuktikan bahwa mereka yang di luar Yesus Kristus dan Gereja-Nya bukanlah milik Allah. Orang-orang itu bukan Israel, dan mereka tidak memiliki bagian dalam kerajaan Allah. Mereka perlu dipertobatkan agar menganut iman sejati Kristus untuk menjadi bagian dari Israel milik Allah. Maka dari itu, semua “bait suci” bukan Kristen atau bait “suci” Yahudi yang dibangun kembali di Yerusalem, termasuk yang digadang-gadang sebagai restorasi bait suci kuno, tidak mungkin bait Allah. Bangunan semacam itu hanya akan menjadi kuil Iblis yang dibaktikan kepada agama sesat.