Waspadai “Gereja” Fransiskus yang Terpecah-belah
September 13, 2022
SUPPORT
Copy Link
https://endtimes.video/id/waspadai-gereja-fransiskus-yang-terpecah-belah/
Copy Embed
vatikankatolik.id - Saluran dalam Bahasa Indonesia

|

Bruder Peter Dimond

Di dalam pesannya kepada orang-orang non-Katolik, pada tanggal 4 November 2015, Fransiskus mengumumkan secara resmi bahwa semua orang yang telah dibaptis adalah anggota-anggota dari Tubuh Kristus. Pesan itu adalah suatu bidah raksasa, yang menyangkal segenap sejarah ajaran Katolik tentang dampak-dampak bidah dan skisma.

Paus Inosensius III, Eius exemplo, 18 Des. 1208: “Dari hati kami percaya dan dari mulut kami mengakui Gereja yang satu, yang tidak terdiri dari para bidah, melainkan Gereja Roma yang Kudus, Katolik dan Apostolik di luar mana kami percaya bahwa tidak seorang pun diselamatkan.”

Paus Pius XII, Mystici Corporis Christi (#23), 29 Juni 1943: “ ... tidak semua dosa, betapapun berat dan besarnya dosa itu, sedemikian rupa adanya sehingga oleh karena hakikatnya sendiri [suapte natura] memisahkan seseorang dari Tubuh Gereja [ab Ecclesiae Corpore], seperti dosa skisma, atau bidah, atau kemurtadan.”

Pesan Fransiskus itu menyangkal apa yang telah senantiasa diajarkan oleh Gereja Katolik tentang Gereja, dan menolak ajaran dogmatis Konsili Vatikan I tentang Kepausan sebagai pokok kesatuan dalam Tubuh Kristus.

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#9), 29 Juni 1896:
“ … adakah seseorang yang dapat diizinkan untuk menolak satu pun dari kebenaran-kebenaran itu, tanpa, akibat penolakannya itu sendiri, terjerembap ke dalam bidah secara terbuka? Tanpa memisahkan dirinya sendiri dari Gereja dan tanpa menolak seluruh doktrin Kristiani segenap-genapnya? … barang siapa berselisih dengan kebenaran yang diwahyukan secara ilahi bahkan dalam satu pasal pun, niscaya ia meninggalkan iman sepenuhnya karena ia menolak untuk tunduk kepada Allah yang adalah kebenaran yang terluhur dan motif formal dari iman itu sendiri.”

Pesan Fransiskus itu juga menyangkal dogma bahwa siapa pun yang menolak Kepausan, atau menolak ajaran Katolik, orang semacam itu terdepak keluar dari Tubuh Kristus.

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#9), 29 Juni 1896 : “Praktik Gereja selalu sama, dan demikianlah pula penilaian yang semufakat [konsensus] dari para Bapa yang kudus: yaitu, bahwa mereka telah selalu menganggap sebagai terbuang dari persekutuan Katolik dan terasing dari Gereja siapa pun yang telah menyimpang bahkan sedikit pun dari doktrin yang diajukan oleh Magisterium yang autentik.”

Paus Eugenius IV, Konsili Florence, Surat Bulla “Cantate Domino”, 1441, ex cathedra:
“Maka, semua orang yang percaya akan pandangan-pandangan yang bertentangan atau berlawanan, Gereja mengutuk, menolak, menganatemakan, dan mencela mereka sebagai terasing dari tubuh Kristus yang adalah Gereja.”

Pesan Fransiskus itu secara harfiah menyangkal lusinan pernyataan Magisterium.  Memang benar, di dalam surat ensiklik Amantissimus, Paus Pius IX menunjukkan bahwa terdapat bukti-bukti yang hampir tidak terhitung jumlahnya untuk ajaran dogmatis Gereja bahwa seseorang harus menerima Kepausan untuk berada dalam Gereja Kristus, suatu dogma yang disangkal secara terbuka oleh Fransiskus.

Paus Pius IX, Amantissimus (#3), 8 April 1862: “Terdapat bukti-bukti lain yang hampir tidak terhitung jumlahnya yang diperoleh dari para saksi yang paling terpercaya yang secara jelas dan terbuka memberi kesaksian dengan iman, keakuratan, rasa hormat, dan ketaatan yang besar, bahwa semua orang yang ingin menjadi bagian dari Gereja Kristus yang satu dan sejati harus menghormati dan menaati Takhta Apostolik ini dan Sri Paus Roma.”

Di samping itu, bidah yang amat besar tentang Gereja ini, yang telah sering kali diajarkan oleh Anti-Paus Fransiskus, juga diajarkan di dalam Vatikan II sendiri. Tontonlah video kami Bidah Protestan Vatikan II. Para Anti-Paus Vatikan II lainnya telah sering kali mengulangi bidah ini, yang termuat dalam pernyataan-pernyataan otoritatif yang tertinggi dari sekte Vatikan II.

Jadi, bidah raksasa tentang Gereja Kristus ini, bahwa semua orang yang telah dibaptis dianggap sebagai anggota Gereja Kristus, bukan hanya membuktikan sekali lagi bahwa Fransiskus adalah seorang bidah manifes dan seorang Anti-Paus, tetapi juga membuktikan secara pasti bahwa persekutuan atau lembaga Fransiskus bukanlah Gereja Katolik. Kita mengetahui hal itu sebagai suatu fakta. Sebaliknya, lembaga Fransiskus adalah suatu sekte non-Katolik, dan orang-orang Katolik tidak dapat mengaku bersekutu dengan lembaga tersebut.

Sebab pertimbangkanlah, bahwa salah satu tanda yang esensial milik Gereja adalah keesaan, atau kesatuan Gereja.

Paus Pius IX, Konsili Vatikan I, Sesi 3 (Konstitusi Dogmatis tentang Iman Katolik), Bab 3, 1870: “ … oleh karena penyebarluasan Gereja yang mengagumkan, kesucian Gereja yang luar biasa, dan kesuburan Gereja yang tiada habisnya dalam segala hal yang baik, oleh karena kesatuan Katolik milik Gereja serta stabilitasnya yang tak terkalahkan, Gereja sendiri merupakan suatu alasan kredibilitas yang amat besar dan permanen serta kesaksian yang tak terbantahkan tentang misi ilahinya.”

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#4): “Di samping itu, keunggulan Gereja berasal dari kesatuannya. Kesatuan Gereja yang merupakan landasan pendiriannya melampaui segala hal yang lain, dan tiada sesuatu pun yang serupa ataupun setara dengan kesatuan itu.”

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#10): “ … karena Gereja merupakan perhimpunan umat beriman, kesatuan milik Gereja niscaya memerlukan kesatuan iman.”

Dalam kata lain, salah satu cara anda dapat mengenali Gereja yang sejati adalah jika anda melihat suatu badan yang kompak, suatu badan yang satu dalam Iman.

Paus Bonifasius VIII, Unam Sanctam, 18 Nov. 1302: “ … tubuh mistis yang satu … Dan di dalamnya ini, ‘satu Tuhan, satu iman, satu pembaptisan’ (Efesus 4:5). ”

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#10): “ … karena Gereja merupakan perhimpunan umat beriman, kesatuan milik Gereja niscaya memerlukan kesatuan iman.”

Paus Pius XI, Mortalium Animos (#9), 6 Jan. 1928, tentang kesatuan Gereja: “ ... kesatuan itu tidak mungkin timbul selain dari satu Magisterium, satu hukum kepercayaan dan satu iman yang sama dari orang-orang Kristiani.”

Tetapi Fransiskus, yang adalah pemimpin “Gereja” Vatikan II, secara terbuka dan secara resmi mengumumkan bahwa tanda dan ciri khas milik lembaganya adalah perpecahan dan tiadanya kesatuan. Ia mengajarkan bahwa setiap orang yang telah dibaptis tergolong bagian dari lembaganya yang disebut-sebut Gereja. Ia secara resmi mengumumkan adanya kesatuan antara lembaganya dengan khalayak Protestan yang sama sekali anti-Katolik. Orang-orang semacam itu menolak dan bahkan membenci dogma-dogma Katolik. Termasuk dalam apa yang disebut-sebut sebagai Gerejanya adalah orang-orang yang tidak setuju satu sama lain dalam perkara-perkara yang mendasar dari agama Kristiani. Lembaga yang disebut-sebut sebagai “Gereja” milik Fransiskus secara mendasar terpecah-belah atau tidak memiliki kesatuan, dan tiadanya kesatuan di dalam lembaga itu diumumkan secara resmi sepenuhnya dari puncak sampai kaki lembaga itu oleh pria yang disebut-sebut sebagai pemimpinnya.

Perpecahan dan tiadanya kesatuan ini, yang merupakan ciri dari sekte Vatikan II, juga terwujud di dalam setiap paroki dan dioses sekte tersebut, di mana seseorang dapat menemukan adanya gerombolan orang yang secara terbuka menyimpang dari ajaran Gereja Katolik. Maka dari itu, persekutuan Fransiskus tidak mungkin adalah Gereja Kristus, yaitu Gereja Katolik, dan siapa pun yang membela persekutuan Fransiskus tidak membela Gereja Kristus, yakni Gereja Katolik, melainkan suatu sekte yang palsu non-Katolik. Lembaga yang sebenarnya dibela oleh orang semacam itu adalah Kontra-Gereja akhir zaman yang telah dinubuatkan, sang Pelacur Babel.

“Dan wanita itu didandani dengan kain ungu dan kain merah padam dan dihiasi dengan emas dan batu permata dan mutiara, sambil memegang cawan emas di tangannya yang penuh dengan kekejian dan kenajisan percabulannya. Dan pada dahinya ada tertulis suatu nama, suatu misteri: ‘Babel yang agung, Ibu dari para pelacur dan dari kekejian bumi.’” Wahyu 17:4-5

Jadi, orang-orang yang bersikeras mengakui Fransiskus sebagai Paus mengaku bersekutu dengan seorang bidah dan pemurtad terbuka, yang mengajarkan suatu agama sesat, dan dengan demikian mereka menyangkal ajaran Katolik bahwa hanya orang-orang yang mengakui iman sejatilah yang dapat dianggap sebagai anggota-anggota Gereja, dan mereka juga menyangkal ajaran Katolik bahwa semua orang yang menyimpang dari ajaran Katolik harus dianggap berada di luar Gereja, tetapi mereka juga mengaku bersekutu dengan suatu sekte non-Katolik yang tidak memiliki kesatuan; kesatuan yang adalah tanda yang khas milik Gereja.

Paus Pius XII, Mystici Corporis Christi (#22):
“Tetapi, orang-orang yang kenyataannya terhitung sebagai anggota Gereja hanyalah mereka yang telah menerima permandian kelahiran kembali dan mengakui iman sejati ….”

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#9), 29 Juni 1896: “Tidak semua orang yang semata-mata tidak percaya akan hal-hal ini (yakni, bidah-bidah yang telah disebutkan) dengan demikian dapat menganggap atau menyebut dirinya sendiri Kristen Katolik. Sebab mungkin terdapat atau mungkin muncul bidah-bidah lainnya yang tidak disebutkan di dalam karya kami ini, dan barang siapa menganut satu pun dari bidah-bidah tersebut, ia bukan seorang Kristen Katolik.”

Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#13), 29 Juni 1896: “Tidaklah dapat dipercayai bahwa anda menganut iman Katolik yang sejati, jika anda tidak mengajarkan bahwa iman Roma harus dianut.”

St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku 2, Bab 30: “Seorang Paus yang adalah bidah secara manifes secara otomatis (per se) berhenti menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini adalah ajaran dari semua Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa para bidah manifes langsung kehilangan semua yurisdiksi.”

St. Fransiskus De Sales (abad ke-17), Doktor Gereja: “Tetapi sewaktu ia [Sri Paus] adalah seorang bidah secara eksplisit, ia secara ipso facto jatuh dari pangkatnya dan berada di luar Gereja ….”

St. Antoninus (1459): “Dalam kasus di mana Sri Paus menjadi seorang bidah, ia akan menyadari bahwa dirinya, oleh karena kenyataan itu sendiri dan tanpa vonis lainnya, terpisah dari Gereja. Sebuah kepala yang terpisah dari sebuah tubuh tidak mungkin, selama kepala itu tetap terpisahkan, merupakan kepala dari tubuh yang sama, yang darinya kepala itu terpenggal. Maka dari itu, seorang Paus yang akan terpisah dari Gereja akibat bidah, ia, akibat kenyataan itu sendiri, berhenti sebagai kepala Gereja. Ia tidak dapat menjadi seorang bidah dan tetap menjadi Paus, sebab, karena ia berada di luar Gereja, ia tidak dapat memiliki kunci-kunci Gereja.”

Dan kita dapat melihat kontras yang jelas dengan orang-orang Katolik sejati di zaman kita, yang menolak sekte Vatikan II dan berpegang kepada semua ajaran Gereja, termasuk ajaran tentang keselamatan dan Pembaptisan. Walaupun kami ini adalah suatu sisa pada masa Kemurtadan Besar yang telah dinubuatkan ini, kami menemukan adanya kesatuan supernatural milik Gereja Katolik. Kami menemukan adanya ketaatan yang setia dan ketat terhadap ajaran dogmatis Gereja, dan penolakan terhadap persekutuan dengan orang-orang yang tidak mengakui iman sejati atau yang menyimpang dari ajaran Magisterium.

SHOW MORE



33:06
Apakah Alkitab Memprediksikan 70 Tahun Tanpa Seorang Paus?
2 tahun lalu
18:48
Kemurtadan Fransiskus di Indonesia: “Memberkati” Semua Agama
1 bulan lalu
20:51
Nubuat St. Maleakhi tentang Para Paus dan Anti-Paus – Fransiskus Berkata: “Saya Orang Roma”
1 tahun lalu
58:45
Mengapa Fransiskus Tidak Mungkin Paus – Menerima Fransiskus = Murtad
3 bulan lalu
40:09
Faustina & Kerahiman Ilahi – Suatu Penipuan
1 tahun lalu
21:23
Teks Latin Dekret Kepausan Penyintas Tertua Menolak “Pembaptisan Keinginan”
1 tahun lalu
48:10
Mengapa Bunda Teresa Bukan Seorang Santa
2 tahun lalu
13:05
Viganò Berkata Fransiskus Adalah “Paus Non-Katolik” (Analisis)
3 tahun lalu
18:26
Yohanes Paulus II: Penghujatannya terhadap Roh Kudus & Korban-Korban Rohaninya
1 tahun lalu
4:00
Fransiskus Menentang Allah & St. Pius V tentang Undang-Undang Homoseksualitas
2 tahun lalu
4:49
Fransiskus Setujui “Pemberkatan” Sesama Jenis sebagai Tanggapan kepada Para “Kardinal”
1 tahun lalu
2:39
Anti-Paus Fransiskus Berkata kepada Seorang Homoseksual bahwa Ia Diciptakan Seperti Itu
2 tahun lalu
11:54
“Ekskomunikasi” Viganò oleh Fransiskus Tidak Valid (Ajaran Katolik)
3 bulan lalu
31:30
Bukti untuk Sedevakantisme & bahwa Fransiskus Bukan Paus dari Teks Gerejawi
3 tahun lalu