Romo Carlo Viganò, yang mengaku diri sebagai seorang uskup agung yang telah pensiun dari Sekte Vatikan II, sejak beberapa tahun lalu telah menjadi tenar. Baru-baru ini, ia mengungkapkan pandangannya bahwa Fransiskus adalah seorang “Paus non-Katolik.”
[Viganò:] “Kita telah sampai kepada suatu titik di mana bahkan orang-orang sederhana yang memiliki sedikit pengetahuan tentang perkara-perkara doktrin mengerti bahwa kita memiliki seorang Paus non-Katolik, setidaknya dalam makna sempit dari istilah tersebut.”
Tetapi, pandangan semacam itu adalah suatu kemustahilan. Anda tidak dapat memiliki seorang Paus non-Katolik. Seperti yang dinyatakan oleh St. Robertus Bellarminus yang mengutip Melchior Cano:
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku 2, Bab 30: “Melchior Cano … mengajarkan bahwa para bidah bukanlah bagian maupun anggota dari Gereja, dan … ia berkata bahwa tidaklah dapat dibayangkan bahwa seseorang yang bukan seorang anggota maupun bagian adalah kepala dan Paus ….”
Gagasan bahwa seseorang dapat merupakan kepala dan Paus dari Gereja Katolik walaupun orang itu bukanlah anggota maupun bagian dari Gereja sedemikian tidak logisnya sehingga di dalam kutipan ini, gagasan semacam itu dinyatakan sebagai tidak dapat dibayangkan. Gagasan itu mustahil dan bertentangan dengan akal sehat. Maka, walaupun Viganò secara benar berkata bahwa Fransiskus tidak Katolik, ia secara salah berkata bahwa Fransiskus adalah Paus dan bahwa seorang non-Katolik dapat merupakan Paus.
Kesimpulan yang benar, yang secara kokoh dilandasi oleh ajaran Katolik, adalah bahwa seorang bidah seperti Fransiskus BUKANLAH Paus, melainkan, seorang Anti-Paus yang bidah.
St. Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku 2, Bab 30: “Sebab sewaktu para Bapa itu berkata bahwa para bidah kehilangan yurisdiksi, mereka tidak mengemukakan suatu hukum manusiawi pun, yang tidak satu pun dari antaranya mungkin sudah ada pada waktu itu tentang perkara ini, tetapi para Bapa itu berargumentasi atas dasar kodrat bidah tersebut. Sedangkan Konsili Konstanz, tidak berbicara kecuali tentang orang-orang yang diekskomunikasikan; yakni, tentang mereka yang melalui suatu vonis Gereja telah kehilangan yurisdiksi. Para bidah, bagaimanapun, bahkan sebelum suatu ekskomunikasi berada di luar Gereja dan kehilangan segala yurisdiksi, sebab mereka dikutuk oleh penghakiman mereka sendiri, seperti yang diajarkan oleh sang Rasul di dalam Titus 3. Dalam kata lain, mereka telah terpotong dari tubuh Gereja tanpa ekskomunikasi, seperti yang dijelaskan oleh Hieronimus.”
Paus Leo XIII juga mengajarkan bahwa adalah suatu hal yang absurd untuk membayangkan bahwa seseorang yang berada di luar Gereja dapat memerintah di dalam Gereja.
Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#15), 29 Juni 1896: “Maka, tidak seorang pun yang tidak berada dalam persekutuan dengan Petrus dapat mengambil bagian dalam otoritasnya, sebab, adalah suatu hal yang absurd untuk membayangkan bahwa seseorang yang berada di luar Gereja dapat memerintah di dalam Gereja.”
Gereja Katolik mengajarkan bahwa para bidah manifes atau terang-terangan tidak mungkin adalah Paus yang valid, dan bahwa para bidah langsung kehilangan keanggotaan di dalam Gereja (seandainya mereka pernah menjadi anggota).
St: Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku 2, Bab 30: “ … seorang Paus yang adalah bidah secara manifes [terang-terangan] secara otomatis berhenti menjadi Paus dan kepala, layaknya ia berhenti menjadi seorang Kristiani dan seorang anggota Gereja. Maka dari itu, ia dapat dihakimi dan dihukum oleh Gereja. Ini adalah ajaran dari semua Bapa Kuno yang mengajarkan bahwa para bidah manifes langsung kehilangan semua yurisdiksi.”
Ajaran Gereja adalah bahwa siapa pun yang mengkhotbahkan bidah secara terang-terangan – dan izinkan saya mengulanginya: siapa pun yang MENGKHOTBAHKAN bidah semacam itu - tidak dapat memegang yurisdiksi atas para umat beriman.
Paus St. Selestinus I, Kepada para Imam dan Rakyat Konstantinopel, 430 M: “Bagaimanapun, untuk mencegah agar vonis dari ia yang telah menjatuhkan suatu vonis ilahi atas dirinya sendiri tidak tampak memiliki kuasa bahkan untuk satu saat pun, otoritas dari Takhta Apostolik Kami telah secara terbuka menetapkan bahwa uskup, imam, atau orang Kristen dari profesi mana pun, yang telah dimakzulkan dari posisi mereka atau dari persekutuan oleh Nestorius dan mereka yang merupakan bagian dari kelompoknya sejak saat [ex quo] mereka mulai mengkhotbahkan bidah, tidak boleh dianggap sebagai dimakzulkan atau diekskomunikasikan. Tetapi semua orang ini telah dan sampai sekarang masih berada di dalam persekutuan Kami, sebab barangsiapa terjerembap saat mengkhotbahkan hal-hal semacam itu tidak mampu memakzulkan atau memberhentikan seorang pun.”
St. Robertus Bellarminus, De Ecclesia Militante, Bab 10: “Itulah sebabnya [Paus] Selestinus dan [Paus] Nikolas, di dalam teks-teks yang dikutip, berkata bahwa seorang uskup yang sesat, sejak waktu ia mulai mengkhotbahkan bidah, tidak mampu melepaskan atau mengikat seorang pun ….”
Fakta tersebut didasari oleh hukum ilahi, sebagaimana yang diajarkan oleh Gereja, dan hal itu pun berlaku kepada semua orang. Alasan untuk hal ini, seperti yang diajarkan oleh St. Robertus Bellarminus, adalah bahwa:
“ … akan menjadi kondisi yang paling menyedihkan bagi Gereja, seandainya ia dipaksa untuk mengakui seekor serigala, yang secara terang-terangan berkeliaran mencari mangsa, sebagai seorang gembala.”
- Robertus Bellarminus, De Romano Pontifice, Buku 2, Bab 30.
Seekor serigala yang menyerang domba-domba dengan khotbah yang secara terang-terangan bidah tidak dapat memegang otoritas di atas kawanan domba, sebab otoritas Kristus tidak membimbing orang ke dalam Neraka. Orang-orang yang memberi tahu anda untuk mengakui seseorang seperti Fransiskus sebagai Paus, menuntun anda kepada seekor serigala dan menentang ajaran Katolik.
Kami membahas perkara ini secara rinci di dalam video kami Bukti untuk Sedevakantisme dari Teks Gerejawi. Video ini menyajikan pernyataan-pernyataan antara lain dari Paus St. Selestinus, Paus Nikolas, dan St. Robertus Bellarminus.
Paus St. Selestinus I, kepada Yohanes dari Antiokhia, 430 M: “Tetapi jika seseorang telah diekskomunikasikan atau diberhentikan dari jabatan keuskupan atau imamat oleh Uskup Nestorius atau oleh para pengikutnya, setelah mereka mulai mengkhotbahkan hal-hal semacam itu [yakni, bidah Nestorian], jelas adanya bahwa orang semacam itu telah terus berteguh dan masih terus berteguh dalam persekutuan Kami, dan Kami menghakiminya sebagai belum diberhentikan: sebab vonis dari pria itu yang telah menunjukkan bahwa dirinya sendiri harus diberhentikan tidak mampu memberhentikan seorang pun.”
Hal yang menarik, kita menemukan ajaran Gereja Katolik yang sama ini di dalam Katekismus dari St. Petrus Kanisius, doktor Gereja dari abad ke-16. Ia menulis:
St. Petrus Kanisius, Summa Doctrinae Christianae (Katekismus), Tentang Imamat Suci #7: “ … kita diwajibkan untuk patuh dan taat hanya kepada mereka yang telah secara sah ditahbiskan dan diutus oleh para uskup, dan mengakui doktrin sehat Gereja. Tetapi, orang-orang yang lain harus kita waspadai secara berhati-hati, layaknya kita memperlakukan para musuh dan orang-orang yang berbahaya.”
Perhatikan, anda hanya diwajibkan untuk patuh kepada orang-orang yang, antara lain, mengakui doktrin sehat Gereja. Apakah Fransiskus mengakui doktrin sehat Gereja? Tentunya tidak!
Hal ini membawa kita kepada poin yang selanjutnya. Pernyataan-pernyataan Viganò memberikan bukti lebih lanjut bahwa imputabilitas atau kebersalahan Fransiskus diketahui secara publik dan oleh karena itu bahwa Fransiskus adalah seorang bidah notorius (bidah terang-terangan).
Di dalam video kami, Bukti untuk Sedevakantisme dari Teks Gerejawi, kami membahas bagaimana terdapat dua elemen di dalam bidah notorius (sehubungan dengan notorius secara defacto) menurut para ahli hukum kanonik pra-Vatikan II. Elemen pertama, pengkhotbahan bidahnya harus dilakukan secara publik; dan kedua, elemen imputabilitas atau kebersalahannya harus diketahui secara publik.
Woywood dan Smith, APractical Commentary On the Code of Canon Law [Komentar Praktis atas Kitab Hukum Kanonik], Imprimatur 1957, hal. 448: “ … suatu pelanggaran bersifat notorius oleh karena notorietas fakta, jika pelanggaran itu diketahui secara publik dan dilakukan dalam keadaan-keadaan yang sedemikian rupa sehingga tidak dapat disembunyikan oleh dalih apa pun, ataupun dibenarkan oleh suatu alasan pun yang diakui oleh hukum (yakni, fakta dari pelanggaran itu serta imputabilitasnya atau pertanggungjawaban kriminalnya harus diketahui secara publik ….”
Nah, Fransiskus mengkhotbahkan bidah secara publik kepada dunia tentang banyak perkara, seperti dengan menyatakan bahwa adalah suatu dosa untuk mencoba mengonversikan orang-orang, bahwa terdapat martir-martir non-Katolik, bahwa hukuman mati bertentangan dengan Injil, bahwa para Protestan dan skismatis berada di dalam Tubuh Kristus, dengan mengajarkan indiferentisme religius secara penuh, dan banyak hal lainnya.
Adalah suatu kenyataan pula, bahwa imputabilitas atau kebersalahan Fransiskus diketahui secara publik karena:
1) ia mengakui bahwa ajarannya sendiri mungkin adalah bidah dan ia tidak peduli. Hal ini membuktikan bahwa ia bersalah, dan
2) ia menyangkal kebenaran-kebenaran tentang iman yang wajib diketahui oleh setiap orang Katolik dewasa (apalagi seseorang yang mengakui diri sebagai uskup dan Sri Paus). Untuk mengkhotbahkan suatu injil yang sesat, seperti yang dilakukan oleh Fransiskus, adalah untuk membuat publik imputabilitas atau kebersalahan dirinya. Itulah sebabnya, Fransiskus adalah seorang bidah notorius.
Di dalam video Bukti untuk Sedevakantisme dari Teks Gerejawi kami juga mengutip seorang ahli hukum kanonik pra-Vatikan II, Romo Eric Mackenzie yang secara benar mengajarkan bahwa seorang bidah sederhana, yakni, orang yang belum diberi peringatan atau deklarasi secara kanonik (dan yang bahkan mungkin mengaku diri Katolik), mungkin adalah seorang bidah notorius.
Romo Eric F. Mackenzie, The Delict Of Heresy [Delik Bidah], Catholic University of America, Imprimatur 1932, hal. 44: “Seorang pelanggar yang bersalah atas delik sederhana bidah (yang oleh karena itu belum melanjutkan [pelanggarannya] dengan mengabaikan secara memberontak peringatan-peringatan dan hukuman-hukuman kanonik, dan belum bergabung ke dalam suatu sekte non-Katolik), memperoleh ekskomunikasi gerejawi di dalam bentuknya yang paling sederhana.”
Rev. Eric F. Mackenzie, The Delict Of Heresy [Delik Bidah], Catholic University of America, Imprimatur 1932, hal. 45: “Semua orang bidah yang telah divonis bersifat notorius setidaknya dengan notorietas dejure. Beberapa orang bidah sederhana dan beberapa bidah yang bergabung ke dalam suatu sekte non-Katolik mungkin bersifat notorius secara defacto, tetapi orang-orang lainnya, yang kemungkinan merepresentasikan kasus biasa, hanya akan merupakan pelanggar-pelanggar secara tersembunyi.”
Mereka yang memberi tahu anda bahwa seseorang tidak dapat menjadi seorang bidah notorius atau terang-terangan sampai orang itu sudah diberikan peringatan atau deklarasi kanonik – atau mengaku diri secara terbuka sebagai non-Katolik – orang-orang semacam itu sama sekali salah. Seorang bidah sederhana, yang belum melalui proses yudisial dan mungkin bahkan mengaku diri Katolik, dapat merupakan bidah notorius, sama halnya tentunya seperti Fransiskus.
Rev. Eric F. Mackenzie, The Delict Of Heresy [Delik Bidah], Catholic University of America, Imprimatur 1932, hal. 111: “Seandainya delik bidah itu telah menjadi notorius adanya, baik secara defacto maupun melalui proses yudisial, terdapat kesempatan yang lebih kecil untuk memberlakukan kanon ini.”
Berikut sebuah klip dari Viganò, yang menyatakan secara benar, sebagai suatu fakta yang diketahui oleh khalayak ramai, bahwa Fransiskus secara sengaja menentang Katolisisme yang sejati dan secara sengaja mempromosikan hal-hal yang berlawanan dengan agama Katolik yang sejati.
[Viganò:] “ … dari seorang paus yang tidak percaya seperti seorang paus, tidak berperilaku seperti seorang paus, dan tidak berbicara seperti seorang paus. Masalahnya adalah bahwa kita bukan berhadapan dengan semacam tiadanya tindakan dari Kepausan, seperti yang mungkin terjadi dengan seorang Paus yang sakit atau sangat tua; melainkan dengan tindakan yang konstan yang terorganisir dan terencana yang dalam suatu tujuan yang berlawanan 180 derajat dengan esensi dari Kepausan sendiri … kita semua telah mengerti bahwa alasan-alasan yang diberikan oleh Bergoglio untuk menolak bertemu dengan seorang prelat, seorang politikus atau cendekiawan yang konservatif tidak berlaku kepada kardinal yang pemerkosa, uskup yang bidah, politikus yang mendukung aborsi, atau cendekiawan globalis. Pendek kata, terdapat suatu perbedaan perilaku yang amat jelas, dari mana seseorang dapat menangkap keberpihakan serta sikap berat sebelah dari Fransiskus yang mendukung segala ideologi, pikiran, proyek, ungkapan ilmiah, artistik, atau kesastraan yang tidak Katolik.”
Pernyataan itu adalah bukti lebih lanjut akan imputabilitas publik Fransiskus dan oleh karena itu bidah notorius-nya. Seperti yang telah dikutip lebih awal, Viganò juga berkata bahwa “bahkan orang-orang sederhana yang memiliki sedikit pengetahuan tentang perkara-perkara doktrin” dapat melihat bahwa Fransiskus tidak Katolik.
Seperti yang dapat disadari oleh siapa pun, Fransiskus adalah seorang bidah notorius yang mengkhotbahkan berbagai bidah terang-terangan secara berkala. Seseorang yang mengkhotbahkan bidah secara notorius seperti yang dilakukan oleh Fransiskus, tidak dapat memegang otoritas atau jabatan di dalam Gereja, seperti yang telah kami tunjukkan. Menurut ajaran Katolik, orang itu tidak boleh dianggap sebagai Paus ataupun ditaati supaya orang-orang tidak dituntun kepada seekor serigala atau seorang musuh. Adalah suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Katolik untuk bersikeras mengakui seorang pria seperti Fransiskus sebagai Sri Paus.
Walaupun orang-orang seperti Viganò, Taylor Marshall, dan beberapa orang lainnya mengatakan beberapa hal yang benar untuk mengkritik apa yang sedang terjadi – mereka menyesatkan orang-orang dengan memberikan kepada mereka kesimpulan-kesimpulan yang salah yang membuat orang-orang itu tetap berada di dalam Sekte Vatikan II di bawah Anti-Paus Fransiskus. Mereka mencegah orang-orang untuk menyadari inti permasalahan dari apa yang sedang terjadi, yang dibahas oleh materi kami.
Paus Paulus IV, Cum ex Apostolatus Officio, 15 Feb. 1559: “ … agar Kami tidak akan mendapatkan kemalangan untuk melihat sang Pembinasa keji, yang telah dibicarakan oleh sang nabi Daniel, di dalam tempat suci … Kami mencanangkan, memutuskan, mendekretkan, dan mendefinisikan bahwa jika pada waktu kapan pun tampak bahwa Uskup mana pun … sebelum promosinya atau pengangkatannya sebagai Kardinal atau Paus Roma, telah menyimpang dari Iman Katolik atau jatuh ke dalam suatu bidah … promosi atau pengangkatan tersebut, bahkan jika tidak ditentang dan tercapai lewat persetujuan serempak dari semua Kardinal, tidak sah, batal dan tidak bernilai ….”
Untuk mengungkapkan lebih lanjut posisinya yang keliru, Viganò menyebut Fransiskus Paus dan likuidator Gereja Katolik pada waktu yang bersamaan yang menghancurkan gereja dengan “dekret-dekret”.
[Viganò:] “Peran bergandanya sebagai Paus dan likuidator Gereja Katolik memampukannya di satu sisi untuk menghancurkan Gereja dengan dekret-dekret serta akta-akta pemerintahan dan di sisi lain untuk menggunakan prestise yang dianugerahkan oleh jabatannya untuk mendirikan dan menyebarkan agama baru di atas reruntuhan agama yang lama.”
Tetapi Gereja Katolik tidak dapat dilikuidasikan atau dihancurkan – dan tentunya tidak oleh dekret-dekret dan akta-akta dari seorang Paus yang valid. Gereja itu indefektibel. Gereja senantiasa kebal terhadap kesalahan dan bidah, seperti yang diajarkan oleh Paus Pius XI.
Paus Pius XI, Quas Primas (#22), 11 Des. 1925: “ … kekebalan yang sempurna yang senantiasa dimiliki oleh Gereja terhadap kesalahan dan bidah.”
Posisi Viganò tidak benar. Fransiskus adalah seorang Anti-Paus.
Paus Leo XIII, Satis Cognitum (#9), 29 Juni 1896: “Praktik Gereja telah selalu sama, yang disertai oleh penghakiman serempak [konsensus] dari para Bapa yang kudus, yang selalu menganggap sebagai terasing dari persekutuan Katolik dan di luar Gerejasiapa pun yang menyimpang bahkan sedikit pun dari doktrin yang diajukan oleh Magisterium yang autentik.”
Viganò juga mengakui bahwa Fransiskus mempromosikan suatu agama baru. Pernyataan itu benar. Gereja Katolik yang sejati masih ada, tetapi Gereja itu bukanlah sekte dari Anti-Paus Fransiskus.
Paus Pius XII, Mystici Corporis Christi (#22), 29 Juni 1943: “ … hanya mereka yang telah menerima permandian kelahiran kembali dan mengakui iman sejatilahyang merupakan anggota dari Gereja ….”
Sekte Vatikan II sebenarnya adalah sang Pelacur Babel, yang adalah Kontra-Gereja akhir zaman yang telah dinubuatkan.
“Dan wanita itu didandani dengan kain ungu dan kain merah padam, dan dihiasi dengan emas dan batu permata dan mutiara, sambil memegang cawan emas di tangannya yang penuh dengan kekejian dan kenajisan percabulannya. Dan pada dahinya ada tertulis suatu nama, suatu misteri: ‘Babel yang agung, Ibu dari para pelacur dan dari kekejian bumi.’”
- Wahyu 17:4-5
Situasi masa kini di Roma sudah diprediksikan. Tontonlah video kami Wahyu di Vatikan Sekarang (antara lain). Kunjungi pula situs internet kami vatikankatolik.id untuk informasi tentang cara menjadi seorang Katolik sejati dan cara menyelamatkan jiwa anda.
“ … sewaktu Putra Manusia datang, akankah Ia menemukan iman di bumi?”