Vatikan II Adalah Agama Baru (Bukti Visual)
Maret 5, 2022
SUPPORT
Copy Link
https://endtimes.video/id/vatikan-ii-agama-baru/
Copy Embed
vatikankatolik.id - Saluran dalam Bahasa Indonesia

| | | |

Bruder Peter Dimond

Terdapat banyak ajaran sesat di dalam Vatikan II. Artikel ini akan berfokus kepada salah satu ajaran sesat yang sangat merajalela dan dapat dengan mudah dilihat di dalam sekte Vatikan II. Seperti yang dibuktikan oleh materi kami, sekte Vatikan II bukanlah Gereja Katolik, melainkan Kontra-Gereja akhir zaman yang telah dinubuatkan.

Di dalam #8 dari dokumen Vatikan II, Dekret tentang Ekumenisme, kita membaca:

Vatikan II, Unitatis Redintegratio (Dekret tentang Ekumenisme), #8:
“Di dalam keadaan-keadaan khusus tertentu, seperti pada waktu dipanjatkannya doa-doa ‘untuk kesatuan’ yang telah disebutkan, dan pada perkumpulan-perkumpulan ekumenis, para umat Katolik diizinkan, dan bahkan memang dikehendaki, untuk bergabung dalam doa bersama saudara-saudara mereka yang terpisahkan.”

Teks Vatikan II ini mendukung apa yang disebut-sebut sebagai perkumpulan-perkumpulan ekumenis bersama kaum bidah dan skismatis, seperti dengan para Protestan dan “Ortodoks” Timur, dan teks ini juga menyetujui doa bersama mereka pada perkumpulan-perkumpulan semacam itu. Ajaran teks Vatikan II ini secara langsung bertentangan dengan apa yang telah selalu diajarkan oleh Gereja Katolik, seperti yang akan kita lihat. Ajaran Vatikan II ini adalah ajaran yang jahat dan bidah.

Di dalam surat ensikliknya dari tahun 1928, Mortalium Animos, Paus Pius XI mengutuk apa yang disebut-sebut sebagai pertemuan antaragama dan menyatakan bahwa opini yang melandasi pertemuan semacam itu setara dengan kemurtadan.

Paus Pius XI, Mortalium Animos (# 2), 6 Jan. 1928:
“Oleh sebab itu, mereka mengadakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, konferensi-konferensi yang dihadiri oleh para hadirin yang cukup banyak jumlahnya; orang-orang tersebut mengundang untuk berdiskusi semua orang tanpa pandang bulu, orang-orang kafir dari segala kalangan, orang-orang KristianiUpaya-upaya semacam itu sama sekali tidak boleh disetujui oleh orang-orang Katolik, karena upaya-upaya tersebut berlandaskan pendapat yang sesat bahwa semua agama kurang lebih baik dan patut dipuji … Orang-orang tersebut bukan hanya sepenuhnya tersesat di dalam kesalahan, tetapi orang-orang yang menganut opini semacam itu juga menolak agama yang sejati; mereka menyesatkan gagasan tentang agama sejati … Jelas sekali, oleh karena itu, bahwa dengan bergabung bersama para pendukung dan penyebar doktrin-doktrin semacam itu, seseorang sepenuhnya meninggalkan agama yang diwahyukan secara ilahi.”

Di dalam surat ensiklik itu, Paus Pius XI juga mengajarkan:

Paus Pius XI, Mortalium Animos (# 11), 6 Jan. 1928:
“Maka, Saudara-Saudara yang Terhormat, jelaslah mengapa Takhta Apostolik ini tidak pernah mengizinkan umat-umatnya untuk mengambil bagian di dalam perkumpulan-perkumpulan orang-orang non-Katolik ….”

Seperti yang dapat kita lihat, Gereja Katolik tidak pernah mengizinkan umat Katolik untuk mengambil bagian di dalam pertemuan, perkumpulan atau rapat dari orang-orang non-Katolik. Untuk secara aktif menghadiri atau mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik adalah suatu dosa berat dan suatu pelanggaran terhadap hukum ilahi. Prinsip hukum ilahi ini juga diulangi di dalam Kitab Hukum Kanonik Tahun 1917. Kanon 1258.1 menyatakan:

Kanon 1258.1, Kitab Hukum Kanonik Tahun 1917:

“Haud licitum est fidelibus quovis modo active assistere seu partem habere in sacris acatholicorum.”

“Tidaklah licit bagi para umat beriman untuk secara aktif menghadiri, atau mengambil bagian di dalam, ritus-ritus keagamaan dari orang-orang non-Katolik dengan cara apa pun.”

Penting untuk mengerti mengapa kegiatan ini dilarang dan apa yang tergolong sebagai partisipasi aktif di dalam ritus-ritus non-Katolik. Alasan utama banyak orang tidak melihat secara jelas inti permasalahan dari krisis pasca-Vatikan II dan siapakah sebenarnya para pemimpinnya yang sesat itu (yakni, para Anti-Paus yang bidah), adalah bahwa banyak orang tidak memiliki iman yang murni serta pemahaman yang mendasar akan prinsip-prinsip Katolik yang relevan.

Sebelum kami berlanjut, perlu dicatat bahwa video ini membahas partisipasi aktif di dalam ibadat non-Katolik, atau perihal bergabung dalam doa atau ibadat non-Katolik, yang merupakan kegiatan-kegiatan yang telah selalu dilarang. Hal-hal berikut bukanlah yang kami bahas di dalam video ini: 1) pernikahan beda agama (yang tidak disetujui oleh Gereja tetapi terkadang ditolerir), dan 2) perihal menerima sakramen dari seorang non-Katolik dalam bahaya maut, dan hal-hal yang serupa. Komunikasi-komunikasi semacam itu tidak tergolong partisipasi aktif dalam ibadat non-Katolik, yang tidak pernah diizinkan. Jadi, janganlah anda disesatkan oleh para pembela Vatikan II yang tidak jujur yang terkadang membingungkan orang-orang dengan membawa-bawa komunikasi semacam itu dengan orang-orang non-Katolik yang terkadang telah diizinkan di dalam sejarah Gereja seolah-olah komunikasi semacam itu merupakan suatu panutan atau pembenaran untuk ajaran sesat sekte Vatikan II tentang partisipasi aktif di dalam ibadat non-Katolik, walaupun sebenarnya sama sekali bukan.

Untuk membahas secara singkat prinsip-prinsip yang relevan terhadap perkara ini, saya ingin mengutip sebuah disertasi pra-Vatikan II yang ditulis oleh seorang pakar hukum kanonik, Romo Ignatius Szal. Karya ini diterbitkan pada tahun 1948 oleh Catholic University of America Press dan dianugerahi sebuah Imprimatur. Kami tidak setuju dengan segala hal yang dikatakannya di dalam buku ini, tetapi ia membuat banyak poin yang baik dan mengajukan fakta-fakta yang relevan untuk mengungkapkan secara jelas hal yang selalu diajarkan oleh Gereja Katolik, yakni, bahwa adalah suatu hal yang terlarang untuk mengambil bagian dalam ibadat non-Katolik dengan cara apa pun.

Di dalam teks-teks berikut, Romo Szal terutama membahas communicatio in sacris (yakni, komunikasi dalam hal-hal suci) dengan orang-orang skismatis (seperti dengan para pembangkang oriental atau para “Ortodoks” Timur). Tetapi, apa yang dikatakannya juga berlaku kepada orang-orang Protestan, Yahudi, Muslim, dsb.

Romo Ignatius Szal, The Communication Of Catholics With Schismatics [Komunikasi Umat Katolik dengan Para Skismatis], Imprimatur 1948, hal. 43-46:

Partisipasi keagamaan secara aktif dengan para skismatis selalu secara intrinsik bersifat tidak licit. Alasan-alasan untuk larangan mutlak dari kanon 1258.1 ini bersumber dari hukum ilahi yang kodrati dan positif. Alasan-alasan ini adalah: 1) Gereja adalah satu-satunya lembaga agamawi sejati yang ada secara dejure, di mana licit adanya untuk mempersembahkan kepada Allah ibadat yang wajib diberikan kepada-Nya; 2) ditimbulkannya skandal akibat tindakan seseorang yang secara semu menerima suatu sekte sesat harus dihindarkan; dan 3) bahaya pembejatan terhadap iman yang sejati harus terus dinetralisir secara efektif.

     Konsekuensi dari alasan yang pertama adalah bahwa tidak licit adanya untuk secara aktif menghadiri atau mengambil bagian di dalam segala bentuk ibadat yang dilaksanakan oleh orang-orang non-Katolik … Tindak-tindak ibadat agamawi yang dilakukan oleh sekte-sekte skismatis adalah tindak-tindak ibadat yang bersifat takhayul yang oleh karena itu tidak licit. Sebab dari ketidaklicitan tersebut adalah kodrat dari takhayul, yang menandakan ibadat terhadap ilah yang sesat atau ibadat yang terlarang terhadap ilah yang sejati … Para pelayan tidak diizinkan untuk melaksanakan ritus-ritus kudus … Segala jenis komunikasi agamawi secara aktif dengan orang-orang non-Katolik sangatlah tidak licit … Sebagaimana seseorang dilarang untuk mengakui secara terbuka keyakinannya akan suatu sekte sesat, demikian pula, ia dilarang untuk melakukan tindak-tindak yang memiliki makna keagamaan dan yang digunakan dalam fungsi-fungsi agamawi yang sakral dari suatu sekte sesat.”

Seperti yang dapat kita lihat, kehadiran secara aktif di dalam ibadat non-Katolik sangatlah tidak licit atau tidak diperbolehkan oleh karena berbagai alasan.  Komunikasi agamawi secara aktif semacam itu bertentangan dengan hukum ilahi dan setara dengan suatu pengakuan iman yang sesat, sebab dengan melakukan komunikasi semacam itu, seseorang bergabung ke dalam ibadat yang bersifat takhayul atau tidak licit, dan komunikasi semacam itu juga memberikan kesan yang menyesatkan, yang menyetujui orang non-Katolik untuk melakukan ibadat yang tidak licit atau sesat, dan tindakan semacam itu hampir selalu disertai dengan dosa tambahan, yakni, dosa skandal (yang juga dikenal sebagai dosa batu sandungan). Mengingat poin-poin ini, orang yang perhatian seharusnya segera menyadari makna hal ini untuk sekte Vatikan II serta ekumenisme sesatnya yang merajalela.

Berikut adalah suatu ilustrasi tentang betapa seriusnya hal ini. Kanon 2316 dari Kitab Hukum Kanonik Tahun 1917 berkata, bahwa jika seseorang terlibat bahkan di dalam suatu tindak partisipasi aktif semacam itu dengan para bidah, atau secara sadar membantu penyebarluasan bidah, akibatnya bagi orang itu adalah bahwa ia secara resmi dicurigai atas bidah, dan jika orang itu mengabaikan peringatan-peringatan dalam kurun waktu enam bulan, ia akan dianggap sebagai seorang bidah. Tetapi, seseorang tidak perlu menerima atau mengabaikan peringatan-peringatan kanonik untuk menjadi seorang bidah notorius tentang suatu poin atau poin-poin lainnya. Jika seseorang berulang kali terlibat di dalam ibadat non-Katolik, yang merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan ajaran Katolik, dan jika orang itu mendukung kegiatan semacam itu dengan tindakan yang diulang-ulangi dan/atau dengan ajarannya secara publik, seperti yang dilakukan oleh para perwakilan dari sekte Vatikan II, orang semacam itu adalah seorang bidah notorius, yang notorius secara defacto.

Hukum Gereja Katolik tentang perkara ini berkenaan dengan tindak-tindak publik dari ibadat non-Katolik, dan itulah yang sedang kami diskusikan di dalam video ini.

Marilah kita melihat beberapa contoh spesifik dari apa yang tergolong partisipasi aktif di dalam ibadat non-Katolik. Sewaktu orang-orang non-Katolik melaksanakan doa atau ibadat secara publik, hal-hal berikut serta beberapa hal yang lain tergolong partisipasi aktif yang terkutuk: bergabung dalam doa bersama mereka; memberkati mereka atau memberikan berkat bersama mereka; menanggapi doa-doa mereka; bernyanyi bersama mereka atau bernyanyi bergantian bersama mereka; memberikan mereka benda-benda seperti lilin, dll. yang mereka gunakan untuk ibadat atau menerima benda-benda yang sejenis dari mereka; memainkan organ atau alat musik untuk ibadat mereka; mengambil bagian di dalam bacaan ibadat mereka; membawa ikon-ikon untuk ibadat atau tempat ibadat mereka; menyalakan pelita pada saat ibadat mereka atau di tempat ibadat mereka; dan banyak hal yang sejenis.

Semua hal ini telah dikutuk oleh Gereja. Terdapat begitu banyak tanggapan dari Kongregasi Romawi yang melarang kegiatan-kegiatan semacam itu, sehingga jika seseorang harus mengutip semua tanggapan itu, video ini akan menjadi sangat panjang. Saya hanya akan mengutip beberapa teks dari Romo Ignatius Szal tentang beberapa pernyataan ini agar orang-orang dapat menjadi paham tentang bagaimana partisipasi aktif di dalam doa-doa atau ibadat non-Katolik telah dikutuk.

“Di dalam Akta-Akta Kongregasi Suci bagi Penyebaran Iman dari tahun 1769, juga ditemukan suatu nasihat yang secara resmi meminta para uskup untuk melarang para imam serta umat mereka agar tidak berkomunikasi dengan para skismatis di dalam doa-doa mereka. Nasihat tersebut menyatakan bahwa larangan ini telah didekretkan oleh semua Konsili Suci.” (Romo Ignatius Szal, The Communication of Catholics with Schismatics [Komunikasi Umat Katolik dengan Para Skismatis], Imprimatur 1948, hal. 137) 

Menurut pernyataan Kementerian Suci dari tanggal 7 Agustus 1704:
Umat Katolik dilarang untuk hadir pada misa-misa serta doa-doa publik resmi dari para skismatis, bahkan jika doa-doa tersebut sama sekali tidak memuat hal yang bertentangan dengan iman atau berlawanan dengan ritus Katolik.” (Romo Ignatius Szal, hal. 136)

“Pada tanggal 5 Desember 1668, Kementerian Suci menginstruksikan uskup dari Trebinje untuk memerintahkan para umat Katolik yang tunduk kepadanya agar tidak pergi ke Misa atau ofisi-ofisi ilahi lainnya di dalam gereja-gereja para skismatis, dan untuk memperingatkan mereka bahwa mereka tidak diwajibkan untuk menghadiri Misa sewaktu tidak ada perayaan Misa Katolik.” (Romo Ignatius Szal, hal. 81)

Menurut suatu tanggapan dari Kementerian Suci tanggal 13 Jan. 1818, tindak memasuki gereja-gereja para bidah menjadi tindak yang jahat: “1) jika seseorang masuk dengan intensi untuk menghadiri ritus-ritus yang bidah; 2) jika masuknya orang itu sungguh menyiratkan atau bahkan tampak melibatkan communicatio in divinis dengan para bidah dan oleh karena itu menimbulkan suatu penyebab skandal ....” (Romo Ignatius Szal, hal. 130)

Terdapat banyak pernyataan lain yang melarang segala jenis kegiatan yang melibatkan atau menandakan suatu partisipasi di dalam ibadat non-Katolik. Berbagai pernyataan yang spesifik dari para Paus juga dapat dikutip.

Paus Pius IX, Neminem vestrum (# 5), 2 Feb. 1854:
“Kami ingin agar anda mengetahui bahwa para Biarawan ini mengirimkan kepada Kami suatu pengakuan dan penyataan yang amat baik tentang doktrin Katolik … Mereka bukan hanya membuat dengan setulus hati, dan dalam kata-kata yang persis, pengakuan bahwa mereka menerima semua peraturan dan dekret yang telah dikeluarkan atau yang akan dikeluarkan oleh para Paus Roma dan Kongregasi-Kongregasi Suci, terutama yang melarang communicatio in divinis [komunikasi dalam hal-hal ilahi] bersama para skismatis ….”

Mengenai orang-orang “Katolik Lama” yang adalah kaum bidah dan skismatis yang menolak definisi dogmatis Konsili Vatikan I tentang infalibilitas Kepausan, Paus Pius IX menyatakan:

Paus Pius IX, Graves ac diuturnae (# 4), 23 Maret 1875:
Mereka [para umat beriman] harus sepenuhnya menghindari perayaan-perayaan keagamaan mereka, bangunan-bangunan mereka, serta kursi-kursi penyebar wabah mereka yang telah mereka dirikan tanpa hukuman untuk menyampaikan ajaran-ajaran suci.”

Pada tahun 1791, Paus Pius VI berbicara tentang para imam yang telah berpisah dari Gereja karena mereka menerima dokumen bidah Konstitusi Sipil Rohaniwan di Prancis. Sri Paus berkata:

Paus Pius VI, Charitas (#31-32), 13 April 1791:
“ … anda wajib melakukan segala upaya anda untuk menghindari dan menghalau para penyusup yang nista … janganlah anda bersekutu sama sekali bersama mereka, terutama dalam ibadat ilahi ….”

Di dalam surat ensikliknya dari tahun 1880, Arcanum (# 43), Paus Leo XIII juga memberi peringatan tentang hal “berpartisipasi dalam persekutuan serta komunikasi dalam hal-hal keagamaan yang terlarang” (vetitae societati et communicationi rerum sacrarum) bersama orang-orang non-Katolik.

Nah, teks Vatikan II yang telah kami kutip menyetujui partisipasi aktif dalam ibadat non-Katolik (yang sepenuhnya dikutuk oleh Gereja Katolik). Sebabnya teks Vatikan II ini membahas perihal bergabung dalam doa bersama para non-Katolik pada apa yang disebut-sebut sebagai perkumpulan-perkumpulan ekumenis di mana orang-orang non-Katolik melaksanakan doa dan ibadat publik seturut ritus-ritus dan sekte-sekte non-Katolik mereka. Maka, ajaran Vatikan II tidak dapat dibela, jahat, dan bidah. Ajaran Vatikan II ini mempersiapkan landasan untuk rangkaian ekumenisme sesat yang dirangkul, diajarkan, dan dipercontohkan oleh para Anti-Paus Vatikan II dan di dalam berbagai “dioses” di seluruh dunia. Pendek kata, poin-poin yang sedang kami bahas membuktikan bahwa ekumenisme sesat Vatikan II adalah suatu bidah notorius dan siapa pun yang membelanya adalah seorang bidah dan guru sesat yang menuntun orang ke dalam dosa berat.

Ajaran sesat Vatikan II tentang doa serta ibadat bersama orang-orang non-Katolik telah didukung oleh banyak pernyataan yang dikeluarkan di kemudian hari oleh para Anti-Paus, termasuk: paragraf 1399 dari katekismus baru Anti-Paus Yohanes Paulus II; surat ensikliknya yang pertama, Redemptor Hominis #6, surat ensikliknya Ut unum sint #21 dan selanjutnya; Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme; dan banyak hal lainnya.

Yohanes Paulus II, Redemptor Hominis (#6), 4 Maret 1979:
“Apa yang baru saja kami katakan juga harus diterapkan, walaupun dengan suatu cara yang lain dan dengan perbedaan-perbedaan yang berlaku, kepada kegiatan yang bertujuan untuk mempererat kedekatan dengan para perwakilan dari agama-agama non-Kristiani, suatu kegiatan yang diwujudkan melalui dialog, hubungan-hubungan, doa bersama [simul orando] ....”

Di dalam surat ensiklik Ut Unum Sint, Anti-Paus Yohanes Paulus II mengulang-ulangi anjuran dan ajarannya yang telah selalu dikutuk oleh Gereja Katolik, yakni, untuk beribadat bersama orang-orang non-Katolik.

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#21), 25 Mei 1995: “Ungkapan yang terpenuh dari cinta kasih ini adalah dalam doa bersama. Sewaktu saudara-saudari yang tidak bersekutu secara penuh satu dengan yang lainnya datang bersama untuk berdoa, Konsili Vatikan Kedua mendefinisikan doa mereka sebagai jiwa dari segenap gerakan ekumenis ... Walaupun jika doa tidak secara spesifik dipanjatkan untuk kesatuan Kristiani, melainkan untuk ujud-ujud lainnya seperti perdamaian, doa itu sebenarnya mengungkapkan dan menegaskan kesatuan. Doa bersama dari para umat Kristiani adalah suatu undangan terhadap Kristus sendiri untuk mengunjungi komunitas dari orang-orang yang memanggil nama-Nya: ‘Di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, Aku berada di sana di tengah-tengah mereka’ (Mt 18:20).”

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#21), 25 Mei 1995): “Di sepanjang jalan ekumenis menuju kesatuan, doa bersama tentunya menempati tempat yang terutama, kesatuan yang dipenuhi doa dari orang-orang yang berkumpul bersama di sekeliling Kristus sendiri. Jika para umat Kristiani, kendati perpecahan-perpecahan mereka, dapat semakin bersatu dalam doa bersama di sekeliling Kristus, mereka akan tumbuh dalam kesadaran tentang betapa kecilnya hal yang menyebabkan perpecahan di antara mereka berbanding dengan hal yang mempersatukan mereka.”

Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme yang dipermaklumkan pada tahun 1993 oleh Yohanes Paulus II serta Dewan untuk Memajukan Kesatuan Kristiani merupakan salah satu dokumen yang paling mencengangkan yang pernah diproduksi oleh Kontra-Gereja Vatikan II. Dokumen ini pada dasarnya adalah suatu panduan tentang cara berbuat dosa terhadap iman yang secara terang-terangan menganjurkan tindakan-tindakan yang persis yang telah dikutuk secara spesifik oleh Gereja.

Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme #118:
“Pada perayaan-perayaan liturgis yang bertempat di dalam Gereja-Gereja serta Komunitas-Komunitas gerejawi lainnya, umat Katolik dianjurkan untuk mengambil bagian di dalam mazmur-mazmur, tanggapan-tanggapan, himne-himne serta kegiatan-kegiatan bersama dari Gereja di mana mereka bertamu. Jika diundang oleh para tuan rumah mereka, mereka boleh membacakan suatu pelajaran atau pengkhotbahan.”

Seperti yang telah kita lihat, ajaran semacam itu dikutuk oleh ajaran Gereja Katolik.

Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme #50:
“Walaupun perhatian untuk memulihkan kesatuan Kristiani melibatkan segenap Gereja, para imam serta orang awam, ordo-ordo religius serta kongregasi-kongregasi dan serikat-serikat kehidupan apostolik ... mereka dianjurkan untuk mempraktikkan, dalam kemungkinan-kemungkinan serta batasan-batasan dari peraturan kehidupan mereka, sikap-sikap serta kegiatan-kegiatan berikut: .... c) dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan dari tempat dan orang-orang, untuk mengorganisir pertemuan-pertemuan antara para umat Kristen dari berbagai gereja serta komunitas gerejawi untuk doa liturgis, untuk rekoleksi, dan untuk latihan-latihan rohani, serta untuk memahami secara lebih mendalam tradisi-tradisi rohani yang Kristiani ....”

Anjuran ini dikutuk oleh ajaran Katolik.  Terdapat banyak hal yang lain yang dapat kami kutip, termasuk bagaimana Pedoman tersebut menganjurkan umat Katolik agar tidak berupaya mengonversikan orang-orang non-Katolik. Sehubungan dengan Pedoman untuk berbuat dosa yang luar biasa sesatnya ini, Anti-Paus Yohanes Paulus II menyatakan di dalam Ut unum sint:

Yohanes Paulus II, Ut Unum Sint (#16), 25 Mei 1995:
“Baru-baru ini, Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, yang dikeluarkan dengan persetujuan saya oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani, telah menerapkan tanggung jawab serta sudut pandang tersebut di dalam ruang lingkup penggembalaan.”

Pedoman ekumenisme yang sesat ini, yang disetujui oleh Anti-Paus Yohanes Paulus II dan Dewan untuk Memajukan Kesatuan Kristiani, juga membuat jelas bahwa Dewan itu, yang menerbitkan pedoman tersebut, mengimplementasikan ajaran dan prinsip-prinsip Vatikan II.

Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme #53: “ ... a) Dewan Kepausan ini menekuni interpretasi yang tepat tentang prinsip-prinsip ekumenisme, serta jalan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut; Dewan ini mengimplementasikan keputusan-keputusan dari Konsili Vatikan Kedua sehubungan dengan ekumenisme ….”

Menarik pula bahwa, sewaktu Paus Pius XI berkata di dalam surat ensiklik Mortalium Animos, bahwa Takhta Apostolik tidak pernah mengizinkan umat-umatnya untuk mengambil bagian di dalam perkumpulan-perkumpulan orang-orang non-Katolik, ia menggunakan kata dalam bahasa Latin “conventibus”, yang berarti pertemuan-pertemuan, perkumpulan-perkumpulan, atau perhimpunan-perhimpunan. Nah, Vatikan II mengajarkan hal yang secara langsung menentang ajaran Paus Pius XI, dengan menggunakan kata yang persis sama, “conventibus”, sewaktu Vatikan II menyetujui dan menganjurkan doa bersama pada perkumpulan-perkumpulan semacam itu.

Terdapat begitu banyak contoh (yang kemungkinan ribuan jumlahnya) dari para Anti-Paus sekte Vatikan II, dan para pemurtadnya yang disebut-sebut sebagai iman dan uskup yang terlibat di dalam ekumenisme sesat serta partisipasi aktif yang telah dikutuk di dalam ibadat non-Katolik, sehingga akan terlalu banyak makan waktu untuk membahas bahkan bagian yang signifikan dari contoh-contoh tersebut di dalam video ini. Kegiatan semacam itu sudah biasa terjadi di dalam Kontra-Gereja Vatikan II. Kami telah mendokumentasikan banyak kejadian semacam itu di dalam buku, video-video, serta artikel-artikel kami selama bertahun-tahun. Tetapi, saya ingin berfokus kepada beberapa contoh saja dari Anti-Paus Yohanes Paulus II, Anti-Paus Benediktus XVI, dan Anti-Paus Fransiskus. Anda akan menemukan banyak contoh lainnya dari masing-masing Anti-Paus di dalam materi kami.

Pada tahun 1982, Anti-Paus Yohanes Paulus II mengambil bagian di dalam ibadat bersama dengan “Uskup Agung” Anglikan dari Canterbury di Katedral Canterbury. Ia dan sang Anglikan yang adalah seorang bidah terang-terangan berdoa bersama, berdoa di altar bersama, dan bahkan memberikan “berkat bersama”. Tindakan semacam itu adalah suatu dosa berat yang bersifat publik dan suatu ungkapan bidah.

Pada tahun 1999, Yohanes Paulus II mengunjungi  Rumania dan mengambil bagian secara aktif di dalam liturgi “Ortodoks” bersama Teoctist. Tindakan itu adalah suatu dosa berat dan suatu ungkapan bidah. Ia bertemu dengan Teoctist pada berbagai kesempatan dan menandatangani suatu deklarasi bersama dengannya. Pada tahun 1999, Teoctist juga menyingkapkan bahwa Yohanes Paulus II memberikannya sumbangan untuk pembangunan sebuah katedral yang jumlahnya senilai $100.000. Pada tahun 2018, Fransiskus melakukan hal yang serupa. Ia menyumbangkan 100.000 Euro kepada biara “Ortodoks” pertama di Austria.

Hal yang menarik, pada tanggal 29 Januari 1828, Kongregasi Suci bagi Penyebaran Iman menyatakan bahwa untuk memberikan derma kepada gereja skismatis adalah tindakan yang tidak licit.

“ … Kongregasi Suci bagi Penyebaran Iman pada tanggal 29 Januari 1828, menjawab bahwa adalah suatu hal yang tidak licit untuk memberikan derma kepada gereja skismatis.” (Romo Ignatius Szal, hal. 144)

Pada tahun 1983, Yohanes Paulus II mengunjungi suatu gereja Lutheran untuk merayakan ulang tahun ke-500 kelahiran sang bidah Martin Luther. Sewaktu ia berada di sana, ia dan sang “pastor” Lutheran berdoa bersama di depan altar, “memberkati” para jemaat secara bersamaan, dan bersama-sama memadahkan suatu syahadat. Tindakan semacam itu adalah dosa berat secara publik dan suatu ungkapan bidah. Kami dapat menyebutkan panjang lebar contoh-contoh lain dari partisipasi aktif Yohanes Paulus II di dalam ibadat non-Katolik bersama dengan para bidah dan skismatis – tetapi ia juga melakukannya dengan orang-orang pagan, Yahudi, serta Muslim.

Pada tanggal 13 April 1986, Yohanes Paulus II mengunjungi sinagoga kota Roma, berpartisipasi secara aktif di dalam perayaan Yahudi, dan menundukkan kepalanya selagi orang-orang Yahudi berdoa untuk kedatangan “Mesias” mereka. Itu adalah tindak kemurtadan. Hal yang menarik, St. Thomas Aquinas berkata bahwa seandainya seseorang menyembah di kubur Muhammad, orang itu akan dianggap sebagai seorang pemurtad. (Summa Theologiae, Secunda Secundae, Pertanyaan 12, Artikel 2, Penolakan 2.  Dikutip di dalam Penolakan 2, dan di dalam jawaban St. Thomas kepada Penolakan 2; ia tidak memperselisihkan pernyataan bahwa tindak semacam itu akan merupakan kemurtadan.)

Tindak penyembahan di kubur Muhammad akan setara dengan kemurtadan karena untuk berpartisipasi di dalam bentuk-bentuk ibadat non-Katolik setara dengan suatu pengakuan iman akan agama-agama sesat tersebut, seperti yang telah kami bahas. Yohanes Paulus II dan para Anti-Paus Vatikan II lainnya secara berkala melakukan tindak-tindak kemurtadan semacam ini. Ingatlah, bidah dan kemurtadan dapat diwujudkan baik melalui perbuatan maupun perkataan. Yohanes Paulus II sering menerima “pemberkatan” dari orang-orang pagan.

Pada tanggal 8 Agustus 1985, Yohanes Paulus II berdoa bersama orang-orang animis dari Afrika, yang adalah dukun-dukun. Yohanes Paulus II mengenang pertemuan itu:

“ ... untuk pertama kalinya, saya juga berdoa dengan sekelompok Animis.” (L'Osservatore Romano, 26 Agustus 1985, hal. 9.)

Itu adalah tindak kemurtadan. Pada tanggal 4 Februari 1993 di Cotonou, Afrika, anak-anak perempuan yang menyanyikan lagu keagamaan menghibur Yohanes Paulus II dengan tarian Voodoo. Tarian mereka itu menyebabkan keadaan trans (setengah sadar). Yohanes Paulus II juga mengorganisir dan mengambil bagian secara aktif di dalam acara-acara Assisi. Dengan mengorganisir dan mengambil bagian secara aktif di dalam acara-acara Assisi itu, Yohanes Paulus II sebenarnya ikut serta dalam ibadat sesat dari semua agama yang berbeda-beda, yang hadir di Assisi. Tindakan itu adalah dosa berat publik tingkatan tertinggi dan adalah suatu perwujudan kemurtadan. Indiferentisme dan partisipasi dalam bentuk-bentuk ibadat yang sesat merupakan ciri-ciri dari masa karier Yohanes Paulus II. Tentunya, seorang bidah terang-terangan dan seorang pendosa publik semacam itu tidak mungkin adalah seorang Paus Katolik, apalagi seorang santo. Itulah salah satu alasan bahwa penghormatan terhadap gambar Yohanes Paulus II melalui kanonisasinya yang palsu dan tidak valid disebutkan di dalam Kitab Wahyu, seperti yang dibahas oleh materi kami. Sewaktu para anggota dari Kontra-Gereja Vatikan II yang tertipu menerima Yohanes Paulus II sebagai seorang santo, sang Anti-Paus fasik, dan pemurtad terang-terangan itu, yang masa kariernya dicirikan oleh indiferentisme, dosa-dosa berat secara publik terhadap iman, dan partisipasi di dalam ibadat agama sesat, orang-orang itu menjadi terlibat di dalam dosa-dosa Yohanes Paulus II. Para komentator internet dan orang lain yang menganggap Yohanes Paulus II sebagai seorang santo sama sekali tertipu, tersesatkan, dan berada di dalam jalan menuju Neraka.

Kami dapat membahas banyak hal lain tentang Anti-Paus Yohanes Paulus II, tetapi mari berpindah haluan kepada Benediktus XVI.

Benediktus XVI sering mengambil bagian di dalam ibadat non-Katolik. Pada tanggal 19 Agustus 2005, ia mengambil bagian secara aktif di dalam ibadat Yahudi di dalam sebuah sinagoga di kota Köln, Jerman. Ia bergabung dengan orang-orang Yahudi dalam doa kaddish dan membuat banyak sikap badan yang mempertunjukkan bahwa ia berpartisipasi secara aktif. Itu adalah kemurtadan.

Pada tanggal 30 November 2006, Benediktus XVI berdoa seperti orang-orang Muslim dengan menghadap Mekkah di dalam Mesjid Biru di Turki. Ia bahkan bersilang tangan untuk membuat sikap doa Muslim yang disebut “sikap keheningan”. Itu adalah kemurtadan.

Pada tanggal 23 September 2011, Benediktus XVI mengunjungi sebuah gereja Lutheran di Erfurt, Jerman. Sewaktu ia berada di sana, ia memuji Martin Luther dan mengambil bagian secara aktif di dalam ibadat Lutheran. Ia melakukan “pemberkatan” terhadap orang-orang bersama dengan “pastor” Lutheran dan ia bahkan berdoa bersama seorang “uskup” Lutheran perempuan. Benediktus XVI membungkuk kepada altar Lutheran. Tindakannya itu adalah dosa berat secara publik dan suatu ungkapan bidah terang-terangan.

Pada tanggal 17 September 2010, Benediktus XVI mengambil bagian di dalam ibadat Anglikan di biara Westminster bersama “Uskup Agung” Anglikan yang pro-homoseksual yang bernama Rowan Williams. Mereka melakukan perarakan bersama ke dalam gereja Protestan itu. Mereka berdoa bersama dan memberi “berkat” bersama. Itu adalah perwujudan dari suatu agama sesat. Benediktus XVI melangsungkan acara Assisinya sendiri yang keji pada tahun 2011; ia bukan hanya mengambil bagian secara aktif di dalam acara kemurtadan itu, tetapi sebagai tuan rumah dan pengorganisir acara itu, ia sendiri dengan demikian bergabung di dalam ibadat sesat dari orang-orang pagan, bidah, dsb. yang melaksanakan ibadat sesat pada acara tersebut.

Kami dapat memberikan berbagai contoh lain dari dosa berat Benediktus XVI yang dilakukannya dengan berpartisipasi di dalam ibadat sesat. Ia bukan hanya sering mengambil bagian di dalam ibadat sesat, tetapi ia juga secara eksplisit menyetujuinya dengan kata-katanya. Pada tanggal 18 Januari 2008, dalam suatu sambutan kepada delegasi ekumenis dari Finlandia, Benediktus XVI memuji doa bersama antara orang-orang Lutheran dan “Katolik” dan berkata, “ini adalah pintu kerajaan untuk ekumenisme”.

Benediktus XVI, Sambutan kepada para anggota dari Delegasi Ekumenis Finlandia, 18 Januari 2008: Doa bersama antara umat Lutheran dan Katolik dari Finlandia adalah tindak saling berbagi, yang penuh kerendahan hati namun penuh kesetiaan, dalam doa Yesus, yang berjanji bahwa setiap doa yang diangkat kepada Bapa dalam nama-Nya akan didengarkan. Ini memang merupakan pintu kerajaan untuk ekumenisme: doa semacam itu menuntun kita untuk memandang Kerajaan Allah serta kesatuan Gereja dengan suatu cara yang baru; doa itu memperkuat ikatan-ikatan persekutuan kita …” (L’ Osservatore Romano, 30 Januari 2008, hal. 10. Versi bahasa Inggris)

Maka, kegiatan yang telah selalu dikutuk oleh Gereja Katolik sebagai perbuatan dosa berat, dinyatakan oleh Benediktus XVI sebagai jalan yang patut diikuti. Ia adalah seorang bidah terang-terangan. Para tradisionalis palsu yang berpikir bahwa sang bidah notorius Benediktus XVI adalah seorang konservatif atau Paus yang sejati, orang-orang itu sangat tertipu. Benediktus XVI adalah seorang Anti-Paus pemurtad. Untuk informasi lebih lanjut tentang dirinya, tontonlah video kami, “Bidah-Bidah Benediktus XVI” dan bacalah artikel-artikel kami tentang ajaran-ajaran sesatnya berdasarkan penelitian atas ketiga puluh bukunya serta semua pidatonya.

Fransiskus sang Anti-Paus pemurtad sering kali berpartisipasi di dalam ibadat sesat non-Katolik. Pada tanggal 29 November 2014, Fransiskus berdoa di samping mufti di Mesjid Biru Istanbul. Itu adalah kemurtadan.

Pada tanggal 17 Januari 2016, Fransiskus pergi ke sinagoga di Roma, mengambil bagian secara aktif di dalam ibadat Yahudi, mengucapkan berbagai hal yang bidah, dan berkata, “Marilah berdoa bersama kepada Tuhan.” Itu adalah tindak kemurtadan.

Kami dapat memberikan banyak contoh lain dari Anti-Paus Fransiskus yang mengambil bagian di dalam ibadat sesat orang-orang pagan, Yahudi, Protestan, dan skismatis “Ortodoks” (Tontonlah video ini.). Di samping tindakan-tindakannya, Fransiskus memuji doa bersama orang-orang non-Katolik dan ia telah secara eksplisit menyebutkan doa lintas agama dengan cara bicara yang mengungkapkan dukungannya. Posisinya yang menentang ajaran Gereja Katolik dalam perkara ini, terbukti sesat berdasarkan perkataan dan perbuatannya. Kenyataan bahwa para Anti-Paus Vatikan II berulang kali terlibat dalam kegiatan ini dan mengajarkan bahwa tindakan semacam itu baik adanya, membuktikan secara pasti bahwa mereka adalah bidah terang-terangan. Kegiatan yang penuh dosa ini juga melibatkan banyak dari para “uskup” pemurtad dari sekte Vatikan II. Sederhananya, ekumenisme sesat adalah suatu bidah raksasa yang setara dengan penyangkalan terhadap dogma bahwa Gereja Katolik adalah Gereja Yesus Kristus yang satu dan sejati yang diperlukan untuk keselamatan, dan bahwa agama-agama non-Katolik adalah agama-agama yang sesat, penuh dosa, dan menuntun orang kepada kebinasaan. Ajaran sesat ini, yakni, bahwa partisipasi dalam ibadat non-Katolik adalah tindakan yang baik, diajarkan secara langsung di dalam Vatikan II, seperti yang telah kami buktikan di dalam video ini.

Kita juga harus mencatat bahwa kebenaran dari wahyu ilahi yang ditentang oleh ajaran Vatikan II tentang doa dan ibadat bersama dengan orang-orang non-Katolik ada di dalam 2 Yohanes 1:10-11. Ayat ini berkata:

“Barangsiapa datang kepada kalian dan tidak membawa doktrin ini, janganlah kalian menerima orang itu ke dalam rumah ataupun memberi salam kepadanya; sebab barangsiapa memberi salam kepadanya, ia mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatannya yang fasik.”

Ayat ini dikutip oleh Gereja dalam konteks untuk mengutuk segala partisipasi di dalam pertemuan atau perkumpulan non-Katolik (Paus Pius XI, Mortalium Animos #9, 6 Jan. 1928). Maka, ajaran Vatikan II yang jahat itu tepatnya adalah ajaran bidah. Ajaran itu menyangkal kebenaran wahyu dari 2 Yohanes 1:10-11. Vatikan II mengajarkan apa yang bertentangan dengan Kitab Suci, yakni, bahwa adalah perbuatan yang baik dan dikehendaki untuk mengambil bagian dalam karya-karya fasik dan tidak licit atau ibadat sesat dari kaum bidah dan skismatis.

Karena ekumenisme sesat dari sekte Vatikan II berasal dari Vatikan II, seperti yang telah kami tunjukkan, seseorang yang bersikeras membela Vatikan II adalah seorang pelacur rohani dan seorang bidah. Semua kelompok non-sedevakantis di bawah para Anti-Paus Vatikan II – seperti Fraternity of Saint Peter (Serikat Santo Petrus) – terdiri dari orang-orang pemalsu. Seandainya mereka sungguh-sungguh memiliki dan memperjuangkan iman Katolik, mereka akan menolak ajaran sesat yang menyebabkan dosa berat ini serta para Anti-Paus yang mempromosikan ajaran sesat tersebut. Mereka tidak memiliki cinta kasih kepada Allah.

Di hadapan fakta-fakta ini, beberapa orang yang tidak memiliki iman, yang mengaku diri Katolik, akan berkata demikian: “seandainya saya menerima pandangan ini, saya akan harus menolak agama Katolik.” Tidak, anda salah dan anda sama sekali tidak memiliki iman. Gereja Katolik adalah Gereja yang satu dan sejati dan seluruh situasi di Roma ini telah dinubuatkan. Para pria yang mendatangkan kemurtadan ini adalah para Anti-Paus yang bidah menurut ajaran Katolik. Mereka tidak pernah mengambil jabatan Kepausan secara valid, seperti yang dibuktikan oleh materi kami, sebab hukum ilahi memustahilkan seorang bidah untuk menjadi Paus. Fakta-fakta ini membuktikan bahwa sekte Vatikan II bukanlah Gereja Katolik dan bahwa para pemimpinnya telah merupakan Anti-Paus. Sekte Vatikan II memang adalah sang Pelacur Babel yang telah dinubuatkan. Sekte Vatikan II menggenapi nubuat tentang sang Pelacur Babel serta sang Binatang akhir zaman di dalam berbagai aspek yang spesifik. Tontonlah video kami Wahyu di Vatikan Sekarang.

Ekumenisme sesat yang telah kami ekspos di dalam video ini adalah salah satu alasan bahwa sang Pelacur Babel disebut sebagai “ibu dari para pelacur” (Wahyu 17:5). Ekumenisme sesat adalah sarana yang melibatkan orang-orang dalam dosa-dosa terhadap iman sebagai bagian dari penipuan pada akhir zaman. Walaupun anda tidak terlibat secara langsung di dalam ekumenisme sesat, jika anda menerima para Anti-Paus Vatikan II dan kanonisasi-kanonisasi palsu mereka, anda terlibat di dalam ekumenisme sesat. Gereja Katolik yang sejati masih ada di dalam suatu sisa umat Katolik yang setia dan untuk menjadi umat Katolik sejati dan menyelamatkan jiwa anda, anda perlu menjadi seorang Katolik tradisional yang menolak sekte Vatikan II yang pemurtad itu serta Konsili Vatikan II yang sesat.

SHOW MORE



36:22
Bukti Keberadaan Allah yang Menakjubkan – Bukti Ilmiah Keberadaan Allah
4 bulan lalu
18:27
Mengapa Persisnya Joe Biden Bukan Orang Katolik
2 tahun lalu
1:19:59
Maria Tanpa Dosa: Dokumenter Kitab Suci
3 tahun lalu
31:30
Bukti untuk Sedevakantisme & bahwa Fransiskus Bukan Paus dari Teks Gerejawi
3 tahun lalu
26:26
“Ortodoks” Timur: Kesalahan Fatal Mereka tentang Para Uskup & Konsili-Konsili Ekumenis
3 tahun lalu
40:09
Faustina & Kerahiman Ilahi – Suatu Penipuan
1 tahun lalu
8:06
Bidah Vatikan II tentang Komuni Antaragama
2 tahun lalu
58:45
Mengapa Fransiskus Tidak Mungkin Paus – Menerima Fransiskus = Murtad
3 bulan lalu
5:55
Waspadai “Gereja” Fransiskus yang Terpecah-belah
2 tahun lalu
30:06
Babel Sudah Jatuh, Sudah Jatuh!!
3 tahun lalu
1:35
Fransiskus “Memberkati” Serikat Sipil Zina Mantan Presiden Kolombia
2 tahun lalu
1:49:32
Wahyu di Vatikan Sekarang
2 tahun lalu
21:23
Teks Latin Dekret Kepausan Penyintas Tertua Menolak “Pembaptisan Keinginan”
1 tahun lalu
18:26
Yohanes Paulus II: Penghujatannya terhadap Roh Kudus & Korban-Korban Rohaninya
1 tahun lalu
13:05
Viganò Berkata Fransiskus Adalah “Paus Non-Katolik” (Analisis)
3 tahun lalu