vatikankatolik.id - Saluran dalam Bahasa Indonesia | |
Gereja Vatikan II Tidak Katolik Bruder Peter Dimond, OSB Di dalam dekret Orientalium Ecclesiarum #27, Vatikan II sungguh-sungguh mengajarkan bahwa orang-orang non-Katolik yang sudah dibaptis, yang tergolong anggota dari sekte-sekte skismatis Timur yang menolak Kepausan, boleh diberikan Sakramen Tobat, Sakramen Ekaristi, dan Pengurapan Terakhir, jika mereka percaya akan sakramen-sakramen ini, walaupun mereka tidak memiliki iman Katolik dan bukan anggota dari Gereja Katolik. Perlu diingat bahwa di dalam teks ini, Vatikan II secara eksplisit berbicara tentang orang-orang yang terpisah dari Gereja Katolik.
Ini jelas adalah suatu bidah terang-terangan. Ajaran Vatikan II, bahwa orang-orang non-Katolik dapat secara licit diberikan Sakramen Ekaristi, secara langsung berlawanan dengan ajaran Gereja Katolik di sepanjang sejarah. Orang-orang non-Katolik telah selalu dilarang untuk menerima Komuni – bahkan jika mereka percaya akan Kehadiran Nyata Kristus di dalam Ekaristi. Mereka wajib menerima ajaran Katolik dan bergabung ke dalam Gereja Katolik sebelum mereka diberikan Komuni Kudus. Perpisahan mereka dari Gereja Katolik dan kenyataan bahwa mereka membangkang terhadap ajaran Katolik adalah suatu impedimen hukum ilahi terhadap keadaan rahmat yang memustahilkan mereka untuk menerima manfaat dari Komuni Kudus. Di sepanjang zaman, para Paus telah mengajarkan bahwa orang-orang non-Katolik mendatangkan kutukan atas diri mereka sendiri jika mereka menerima Ekaristi. Maka ajaran mana pun yang menyatakan bahwa orang-orang non-Katolik dapat secara licit menerima Komuni Kudus, seperti yang diajarkan oleh Vatikan II, adalah ajaran yang sesat dan jahat. Ajaran itu sesungguhnya menuntun orang-orang non-Katolik sehingga mereka menjadi terkutuk. Ajaran yang jahat semacam itu tidak mungkin berasal dari Gereja Katolik. Berikut apa yang diajarkan oleh para Paus sejati tentang perkara ini:
Deklarasi Vatikan II bahwa orang-orang non-Katolik boleh menerima Komuni Kudus juga menyangkal dogma yang telah didefinisikan, bahwa tidak terdapat keselamatan di luar Gereja Katolik, sebab hanya orang-orang yang dianggap berada di dalam jalan menuju keselamatanlah yang boleh menerima Ekaristi. Memang benar, di dalam Konstitusi Vatikan II, Sacrosanctum Concilium #47 dan di dalam Katekismus baru #1402 dan #1405, Ekaristi dikatakan sebagai suatu jaminan kehidupan kekal atau kemuliaan yang akan datang.
Karena Vatikan II mengajarkan bahwa orang-orang non-Katolik dapat menerima jaminan kehidupan kekal, maka secara logis, Vatikan II tentunya mengajarkan bahwa mereka dapat memperoleh kehidupan kekal, kendati mereka terpisah dari Gereja Katolik. Ajaran semacam itu adalah bidah.
Teks Vatikan II ini tidak hanya menentang dogma bahwa di luar Gereja tidak terdapat keselamatan, tetapi juga secara spesifik menyangkal deklarasi Konsili Florence bahwa:
Pernyataan Vatikan II bahwa orang-orang non-Katolik dapat diterimakan Sakramen Tobat juga adalah suatu bidah. Pernyataan itu menyangkal dogma Katolik bahwa tidak terdapat pengampunan dosa di luar Gereja Katolik.
Jika absolusi dalam Sakramen Tobat (yang memprasyaratkan bahwa seseorang dapat diampuni dari dosa-dosanya) dapat diterimakan kepada seorang non-Katolik, seperti yang diajarkan oleh Vatikan II, maka, menurut Vatikan II, seorang non-Katolik dapat memperoleh pengampunan dosa di luar Gereja Katolik. Maknanya, seseorang dapat memperoleh pengampunan atas dosa-dosanya tanpa iman Katolik dan bahkan sembari menolak ajaran Katolik. Ajaran itu adalah ajaran sesat dan bidah. Seseorang harus direkonsiliasikan dengan Gereja Katolik sebelum ia dianugerahkan absolusi dalam Sakramen Tobat. Ajaran bidah Vatikan II bahwa orang-orang non-Katolik boleh diberikan Komuni Kudus dan Sakramen Tobat telah sering kali diulangi oleh para Anti-Paus dan dokumen-dokumen resmi Vatikan II. Proklamasi-proklamasi ini menerapkan ajaran bidah Vatikan II bukan hanya semata-mata kepada kaum skismatis Timur, tetapi juga kepada para bidah yang telah dibaptis dari berbagai denominasi non-Katolik yang percaya akan sakramen tertentu yang mereka inginkan, walaupun mereka bukan Katolik. Ajaran sesat Vatikan II bahwa orang-orang non-Katolik dapat menerima Komuni Kudus diajarkan di dalam Katekismus baru paragraf 1401, di dalam Kitab Hukum Kanonik yang baru, kanon 844:3 dan 4, dan oleh Yohanes Paulus II di dalam surat ensikliknya Ut Unum Sint #46 dan 58, serta di dalam Audiensi Umum Yohanes Paulus II pada tanggal 9 Agustus 1995, dan juga di dalam Pedoman Pelaksanaan Prinsip-Prinsip dan Norma-Norma Ekumenisme, yang secara resmi disetujui oleh Yohanes Paulus II.
Posisi bahwa orang-orang non-Katolik dapat diberikan Komuni Kudus pastinya merupakan ajaran resmi Gereja sesat Vatikan II, sedangkan ajaran resmi Gereja Katolik dan semua Paus yang sejati sama sekali berlawanan. Beberapa orang telah mencoba membela bidah Vatikan II yang jahat ini atas dasar bahwa kelonggaran yang diberikan kepada orang-orang non-Katolik untuk menerima Komuni hanya berlaku dalam bahaya maut. Pandangan semacam itu tidak benar. Di dalam Orientalium Ecclesiarum #27 dan di dalam berbagai pernyataan lainnya tentang perkara ini, izin tersebut tidak terbatas kepada bahaya maut. Lihatlah sebagai contoh, Katekismus baru nomor 1401 dan Kitab Hukum Kanonik yang baru, kanon 844.3. Di samping itu, seandainya pun kelonggaran itu hanya terbatas untuk bahaya maut, yang pastinya kenyataannya tidak, hal itu tidak akan berbeda sama sekali. Sebabnya adalah bahwa seseorang harus menerima iman Katolik dan merupakan anggota Gereja Katolik untuk memperoleh manfaat dari penerimaan Komuni Kudus. Hal itu senantiasa benar di sepanjang hidup seseorang. Ajaran Vatikan II adalah ajaran yang revolusioner, sesat, bidah, dan jahat. |
Bidah Vatikan II tentang Komuni Antaragama
SHOW MORE
Latest News
Man who raped, killed 3-year-old girl dies in prison - video
Kamala Harris partied & celebrated with the anti-Catholic hate group – the "Sisters of Perpetual Indulgence"
CO voting machine passwords were leaked and posted online for months by Dem "Secretary of State's office"
“Nationwide issue with Dominion voter access terminals,” preventing voters from making certain choices
Florida "House Rep" Richard Rowe Jr. Died Suddenly after wishing death on “anti-vaxxers”